FKAA dan Albayyinat Tolak Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah
Secara resmi, Departemen Agama (kini Kementerian Agama) telah mengeluarkan Edaran tentang Syi’ah melalui Surat Edaran Departemen
Agama Nomor D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983 perihal “Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah”
Pada
poin ke-5 tentang Syi’ah Imamiyah (yang di Iran dan juga merembes ke
Indonesia, red) disebutkan sejumlah perbedaannya dengan
Islam. Lalu dalam Surat Edaran Departemen Agama itu dinyatakan sbb:
“Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan
ajaran Islam yang sesungguhnya.
Dalam ajaran Syi’ah Imamiyah pikiran tak dapat berkembang, ijtihad
tidak
boleh. Semuanya harus menunggu dan tergantung pada imam. Antara
manusia biasa dan Imam ada gap atau jarak yang menganga lebar, yang
merupakan tempat subur untuk segala macam khurafat dan takhayul
yang menyimpang dari ajaran Islam.” (Surat Edaran Departemen Agama
No: D/BA.01/4865/1983, Tanggal: 5 Desember 1983, Tentang: Hal Ikhwal
Mengenai Golongan Syi’ah, butir ke
5).
Syi’ah telah dinyatakan secara resmi oleh Depag (kini Kemenag—Kementerian Agama) sbagai aliran
yang tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Namun tahu-tahu ada Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama Ijabi
(Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia) mendeklarasikan apa yang disebut
MUHSIN (Mejelis Ukhuwah Sunni-Syiah) di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 20 Mei 2011. Keruan saja MUI menolaknya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik penggabungan Islam dengan sekte Syi’ah dalam Majelis Ukhuwah Sunni-Syi’ah Indonesia
(MUHSIN), yang diprakarsai Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI).
Menurut MUI, IJABI jelas mewakili aliran Syi’ah, sedangkan DMI tidak bisa disebut mewakili umat Islam Ahlussunnah Waljama’ah (Sunni). “Karena tidak semua Dewan Masjid itu mewakili Sunni.,” kata Ketua MUI, KH Amidhan, Jumat (20/5/2011). (nahimunkar.com, Waspadai! Deklarasi Wadah Aliran Sesat Syiah Dihadiri Aliran Sesat LDII, May 20, 2011 10:50 pm , http://www.nahimunkar.com/waspadai-deklarasi-wadah-aliran-sesat-syiah-dihadiri-aliran-sesat-ldii/#more-5218)
Lembaga lain pun menolak deklarasi sunni syiah itu. Di antara beritanya seperti yang dimuat hidayatullah.com sebagai
berikut:
FKAA dan Albayyinat Tolak Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah
Sejumlah organisasi Islam di Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Kajian Aliran Keagamaan (FKAA) membuat pernyataan resmi
terkait deklarasi Mejelis Ukhuwah Sunni-Syiah (MUHSIN) di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 20 Mei 2011.
Dalam suratnya yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, FKAA meminta umat mewaspadai terhadap forum atau majelis seperti ini.
Terlebih lagi di tengah kondisi akidah umat yang semakin rapuh dan rawan terhadap aliran-aliran sesat.
Menurut koordinator FKAA, Arif Munandar Riswanto, sebelumnya banyak ulama Sunni yang telah melakukan eksperimen
melakukan taqrib baina al-madzahib (dialog antarmazhab,
red) antara Sunni-Syiah, tetapi seluruh ulama tersebut kemudian meralat
eksperimen yang dilakukannya sendiri.
“Syeikh Musthafa As-Sibai dan Yusuf Al-Qaradhawi adalah dua ulama yang begitu getol meneriakkan tentang pentingnya melakukan
dialog Sunni-Syiah, tetapi kedua ulama tersebut kemudian kesal lalu meralat seruannya sendiri,” ujar Arif.
Arif kemudian menambahkan bahwa niat baik ulama Sunni selalu diperalat oleh ulama Syiah.
“Ini fakta yang tidak bisa dibantah. Kita teriak-teriak ingin melakukan dialog dan persatuan, tetapi mereka justru tidak mau
melakukannya. Mana mungkin dialog dan persatuan akan tercipta jika para sahabat serta istri Nabi masih dihina,” tambahnya.
Hal
senada diungkapkan oleh Ketua Umum Pemuda Persatuan Islam (PERSIS),
Tiar Anwar Bachtiar. Menurutnya, kejadian yang selama ini
terjadi di negara-negara Timur Tengah harus menjadi pelajaran bagi
kita. Apalagi, menurut Tiar, dalam sejarahnya yang panjang, Syiah selalu
melakukan gerakannya dengan radikal.
“Kekacauan dan kerusuhan besar yang sering menimpa Khilafah Islamiyah banyak yang dimotori oleh orang-orang mereka yang memiliki
paham taqiyah,” tambah Tiar.
Karena itu, dalam rilisnya, FKAA mengatakan, di tengah carut-marutnya kondisi yang menimpa bangsa Indonesia, umat Islam seharusnya tidak tergoda dengan rayuan-rayuan manis seperti dialog dan ukhuwah.
Karena itu, dalam rilisnya, FKAA mengatakan, di tengah carut-marutnya kondisi yang menimpa bangsa Indonesia, umat Islam seharusnya tidak tergoda dengan rayuan-rayuan manis seperti dialog dan ukhuwah.
FKAA
adalah forum kajian keislaman yang khusus mengkaji aliran-aliran
sempalan. Forum yang secara struktural berada di bawah
Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam (PP PERSIS) ini digagas karena
begitu maraknya aliran-aliran sesat yang ada di Indonesia.
Di
antara ormas Islam yang ikut membidani kelahiran forum ini adalah
Pemuda Al-Irsyad, Hidayatullah, Wahdah Islamiyyah, dan Dewan
Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Barat.
Tanggapan
juga datang dari Yayasan Albayyinat Surabaya. Lembaga peneliti masalah
Syiah ini juga mengirimkan surat ke redaksi yang
isinya menolak keras deklarasi Sunni Syiah yang dimotori beberapa
kalangan Islam yang bukan maenstream.
“Kami menganggap deklarasi tersebut tidak ada, sebab
kami tidak bisa menerima dan mengakui,” tulis Habib Achmad Zein Alkaf, Ketua Bidang Organisasi Albayyinat dalam
suratnya.
“Bagaimana
kami akan mengakui dengan pihak yang telah mencaci maki, menghina
bahkan mengkafirkan orang-orang tua kami dan
pemimpin-pemimpin Islam. Bagaimana kami akan membiarkan satu
kelompok yang dapat membahayakan negara kami Indonesia. Apakah kami
sudah gila berbuat yang demikian itu?,” tulisnya.
Beda hadits?
Seperti
diketahui, Jum’at, 20 Mei 2011, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia
(PP DMI) bekerja sama dengan Pengurus Pusat Ikatan
Jamaah Ahlulbait Indonesia (PP IJABI) mengumumkan deklarasi
kelahiran Muhsin (Majelis Ukhuwah Sunni—Syiah Indonesia) di Masjid Agung
Kemayoran, Jakarta.
Deklarasi
itu dihadiri oleh Lembaga Macan Kemayoran (LMK), Aliansi Masyarakat
Peduli Bangsa (AMPB), Lembaga Dakwah Islam
Indonesia (LDII). Dalam acara itu, ikut hadir oleh Staf Ahli Bidang
Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Laksma TNI Christina M
Rantetana, Sekretaris Jendral Dewan Ketahanan Nasional Manahan
Daulay, dan Duta Besar Republik Islam Iran Mahmoud Farazandeh.
Dalam acara itu, tokoh Syiah Indonesia yang juga Ketua Dewan Syura IJABI Jalaludin Rakhmat sempat mengatakan, perbedaan antara
Sunni dan Syiah hanya terletak pada dasar hadits yang digunakan kedua aliran besar tersebut.
“Sunni
memiliki empat mazhab Hambali, Syafi’i, Maliki dan Hanafi. Apakah
ajaran keempat mazhab itu sama? Tidak ada yang berbeda,”
katanya dalam seminar dan deklarasi Majelis Sunni Syiah Indonesia
(MUHSIN) di Masjid Akbar, Kemayoran, Jakarta.*/gum
Rep: CR-3
Red: Panji Islam
sumber: Hidayatullah.com— Senin, 23 Mei 2011
***
Hanya beda dasar hadits?
Tokoh Syiah Indonesia yang juga Ketua Dewan Syura IJABI Jalaludin Rakhmat sempat mengatakan, perbedaan antara Sunni dan Syiah
hanya terletak pada dasar hadits yang digunakan kedua aliran besar tersebut.
Ucapan orang syiah itu jelas menyembunyikan kebenaran. Karena perbedaan antara Sunni (Ahlus Sunnah) dengan Syi’ah itu banyak dan
beda dalam hal-hal pokok, di samping beda hal yang bersifat cabang. Albayyinat dalam situsnya menjelaskan sebagai berikut:
Perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah), maka perbedaan-perbedaannya disamping
dalam Furuu’ juga dalam Ushuul.
Rukun
Iman mereka berbeda dengan rukun Iman kita, rukun Islamnya juga
berbeda, begitu pula kitab-kitab hadistnya juga berbeda,
bahkan sesuai pengakuan sebagian besar ulama-ulama Syiah, bahwa
Al-Qur’an mereka juga berbeda dengan Al-Qur’an kita (Ahlussunnah).
Apabila ada dari ulama mereka yang pura-pura (taqiyah) mengatakan bahwa Al-Qur’annya sama, maka dalam menafsirkan ayat-ayatnya
sangat berbeda dan berlainan.
Sehingga
tepatlah apabila ulama-ulama Ahlussunnah Waljamaah mengatakan : Bahwa
Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) adalah
satu agama tersendiri.
Melihat
pentingnya persoalan tersebut, maka di bawah ini kami nukilkan sebagian
dari perbedaan antara aqidah Ahlussunnah Waljamaah dengan
aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah).
1. Ahlussunnah:
Rukun Islam kita ada 5 (lima)
a) Syahadatain
b) As-Sholah
c) As-Shoum
d) Az-Zakah
e) Al-Haj
Syiah: Rukun Islam Syiah juga ada 5 (lima) tapi
berbeda:
a) As-Sholah
b) As-Shoum
c) Az-Zakah
d) Al-Haj
e) Al wilayah
2. Ahlussunnah:
Rukun Iman ada 6 (enam) :
a) Iman kepada Allah
b) Iman kepada Malaikat-malaikat Nya
c) Iman kepada Kitab-kitab Nya
d) Iman kepada Rasul Nya
e) Iman kepada Yaumil Akhir / hari kiamat
f) Iman kepada Qadar, baik-buruknya dari Allah.
Syiah: Rukun Iman Syiah ada 5 (lima)*
a) At-Tauhid
b) An Nubuwwah
c) Al Imamah
d) Al Adlu
e) Al Ma’ad
3. Ahlussunnah:
Dua kalimat syahadat
Syiah:
Tiga kalimat syahadat, disamping Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, masih ditambah dengan
menyebut dua belas imam-imam mereka.
4. Ahlussunnah:
4. Ahlussunnah:
Percaya kepada
imam-imam tidak termasuk rukun iman. Adapun jumlah imam-imam Ahlussunnah
tidak terbatas. Selalu timbul imam-imam, sampai hari
kiamat.
Karenanya membatasi imam-imam hanya dua belas (12) atau jumlah tertentu, tidak dibenarkan.
Syiah:
Percaya kepada
dua belas imam-imam mereka, termasuk rukun iman. Karenanya orang-orang
yang tidak beriman kepada dua belas imam-imam mereka
(seperti orang-orang Sunni), maka menurut ajaran Syiah dianggap
kafir dan akan masuk neraka.
5.Ahlussunnah:
Khulafaurrosyidin yang diakui (sah) adalah :
a) Abu Bakar
b) Umar
c) Utsman
d) Ali Radhiallahu anhum
Syiah:
Ketiga
Khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman) tidak diakui oleh Syiah. Karena
dianggap telah merampas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib
(padahal Imam Ali sendiri membai’at dan mengakui kekhalifahan
mereka).
6. Ahlussunnah:
Khalifah (Imam) adalah manusia biasa, yang tidak mempunyai sifat Ma’shum.
Berarti mereka dapat berbuat salah/ dosa/ lupa. Karena sifat Ma’shum, hanya dimiliki oleh para Nabi.
Syiah:
Para imam yang jumlahnya dua belas tersebut mempunyai sifat Ma’’hum, seperti para Nabi.
7. Ahlussunnah:
Dilarang mencaci-maki para sahabat.
Syiah:
Mencaci-maki
para sahabat tidak apa-apa bahkan Syiah berkeyakinan, bahwa para
sahabat setelah Rasulullah SAW wafat, mereka menjadi
murtad dan tinggal beberapa orang saja. Alasannya karena para
sahabat membai’at Sayyidina Abu Bakar sebagai Khalifah.
8. Ahlussunnah:
Siti Aisyah istri Rasulullah sangat dihormati dan dicintai. Beliau adalah Ummul Mu’minin.
Syiah:
Siti Aisyah dicaci-maki, difitnah, bahkan dikafirkan.
9. Ahlussunnah:
Kitab-kitab hadits yang dipakai sandaran dan rujukan Ahlussunnah adalah Kutubussittah:
a) Bukhari
b) Muslim
c) Abu Daud
d) Turmudzi
e) Ibnu Majah
f) An Nasa’i
(kitab-kitab tersebut beredar dimana-mana dan dibaca oleh kaum Muslimin sedunia).
Syiah:
Syiah:
Kitab-kitab Syiah ada empat :
a) Al Kaafi
b) Al Istibshor
c) Man Laa Yahdhuruhu Al Faqih
d) Att Tahdziib
(Kitab-kitab tersebut tidak beredar, sebab kebohongannya takut diketahui oleh pengikut-pengikut Syiah).
10. Ahlussunnah:
Al-Qur’an tetap orisinil
Syiah:
Al-Qur’an yang
ada sekarang ini menurut pengakuan ulama Syiah tidak orisinil. Sudah
dirubah oleh para sahabat (dikurangi dan ditambah).
11. Ahlussunnah:
Surga diperuntukkan bagi orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul Nya.
Neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul Nya.
Neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul Nya.
Syiah:
Surga diperuntukkan bagi orang-orang yang cinta kepada Imam Ali, walaupun orang tersebut tidak taat kepada Rasulullah.
Neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang memusuhi Imam Ali, walaupun orang tersebut taat kepada Rasulullah.
12. Ahlussunnah:
Aqidah Raj’ah
tidak ada dalam ajaran Ahlussunnah. Raj’ah adalah besok di akhir zaman
sebelum kiamat, manusia akan hidup kembali. Dimana saat
itu Ahlul Bait akan balas dendam kepada musuh-musuhnya.
Syiah:
Raj’ah adalah
salah satu aqidah Syiah. Dimana diceritakan : bahwa nanti di akhir
zaman, Imam Mahdi akan keluar dari persembunyiannya. Kemudian
dia pergi ke Madinah untuk membangunkan Rasulullah, Imam Ali, Siti
Fatimah serta Ahlul Bait yang lain.
Sumber:”Albayyinat.net”
***Kembali ke surat edaran Depag, inilah poin penting di
dalamnya:
Surat Edaran Departemen Agama: Syiah Imamiyah Bertentangan dengan Ajaran Islam
Secara resmi, Departemen Agama (kini Kementerian Agama) telah mengeluarkan Edaran tentang Syi’ah melalui Surat Edaran Departemen
Agama Nomor D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983 perihal “Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah”
Pada
poin ke-5 tentang Syi’ah Imamiyah (yang di Iran dan juga merembes ke
Indonesia, red) disebutkan sejumlah perbedaannya dengan
Islam. Lalu dalam Surat Edaran Departemen Agama itu dinyatakan sbb:
“Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan
ajaran Islam yang sesungguhnya.
Dalam ajaran Syi’ah Imamiyah pikiran tak dapat berkembang, ijtihad
tidak
boleh. Semuanya harus menunggu dan tergantung pada imam. Antara
manusia biasa dan Imam ada gap atau jarak yang menganga lebar, yang
merupakan tempat subur untuk segala macam khurafat dan takhayul
yang menyimpang dari ajaran Islam.” (Surat Edaran Departemen Agama
No: D/BA.01/4865/1983, Tanggal: 5 Desember 1983, Tentang: Hal Ikhwal
Mengenai Golongan Syi’ah, butir ke 5).
Untuk lebih jelasnya, yang dimaksud Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya
adalah:
5. SYI’AH IMAMIYAH
Sebutan
lengkapnya adalah syi’ah Imamiyah Isna Asyariyah, tetapi biasa disingkat
menjadi Syi’ah Imamiyah. Sekte ini mengakui pengganti Ja’far
Sodiq adalah Musa Al-Kadzim sebagai Imam ketujuh, yaitu anak dari
Ja’far dan saudara dan saudara dari Ismail almarhum. Imam mereka
semuanya ada 12 dan Imam yang kedua belas dan yang terakhir
adalah Muhammad. Pada suatu saat pada tahun 260H Muhammad ini hilang
misterius. Menurut kepercayaan mereka ia akan kembali lagi ke alam
dunia ini untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Muhammad
tersebut mendapat sebutan sebagai Muhammad al-Mahdi al-Muntadzar.
Yang berkuasa di
Iran sekarang ini adalah golongan Syi’ah Imamiyah. Di antara
ajaran-ajaran Syi’ah Imamiyah adalah sebagai berikut:
1. Mereka
menganggap Abu Bakar dan
Umar telah merampas jabatan Khalifah dari pemiliknya, yaitu Ali.
Oleh karena itu mereka memaki dan mengutuk kedua beliau tersebut.
Seakan-akan laknat (mengutuk) di sini merupakan sebagian dari
ajaran agama.
2. Mereka memberikan kedudukan kepada Ali setingkat
lebih tinggi dari manusia biasa. Ia merupakan perantara antara manusia dengan Tuhan.
3. Malahan ada yang berpendapat bahwa Ali dan
Imam-imam yang lain memiliki sifat-sifat Ketuhanan.
4. Mereka percaya bahwa Imam itu ma’shum terjaga
dari segala kesalahan besar atau kecil. Apa yang diperbuat adalah benar, sedang apa yang ditinggalkan adalah berarti salah.
5. Mereka
tidak mengakui adanya Ijma’ kesepakatan
ulama Islam sebagai salah satu dasar hukum Islam, berbeda halnya
dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka baru mau menerima Ijma’ apabila
Ijma’ ini direstui oleh Imam. Oleh karena itu di kalangan
mereka juga tidak ada ijtihad atau penggunaan ratio/intelek dalam
pengetrapan hukum Islam. Semuanya harus bersumber dari Imam. Imam adalah
penjaga dan pelaksana Hukum.
6. Mereka
menghalalkan nikah Mut’ah,
yaitu nikah untuk sementara waktu, misalnya satu hari, satu minggu
atau satu bulan. Nikah mut’ah ini mempunyai ciri-ciri yang berbeda
dengan nikah yang biasa kita kenal, antara lain sebagai
berikut:
- Dalam akad nikah ini harus disebutkan waktu yang dikehendaki oleh kedua belah pihak, apakah untuk satu hari atau dua hari misalnya.
- Dalam akad nikah ini tidak diperlukan saksi, juga tidak perlu diumumkan kepada khalayak ramai.
- Antara suami-istri tidak ada saling mewarisi.
- Untuk memutuskan nikah ini tidak perlu pakai thalak. Apabila waktu yang ditentukan sudah habis, otomatis nikah mut’ah tersebut menjadi putus.
- Iddah istri yang menjadi janda ialah 2X haid atau 45 hari bagi yang sudah tidak haid lagi. Adapun iddah karena kematian adalah sama dengan nikah biasa.
- Mereka mempunyai keyakinan bahwa imam-imam yang sudah meninggal itu akan kembali ke alam dunia pada akhir zaman untuk memberantas segala perbuatan kejahatan dan menghukum lawan-lawan golongan Syi’ah. Baru sesudah Imam Mahdi datang, alam dunia ini akan kiamat. (Surat Edaran Departemen Agama No: D/BA.01/4865/1983, Tanggal: 5 Desember 1983, Tentang: Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah, butir ke 5).
Selengkapnya surat edaran itu dapat dibaca di nahimunkar.com,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar