FKAA dan Albayyinat Tolak Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah
Secara resmi, Departemen Agama (kini Kementerian Agama) telah mengeluarkan Edaran tentang Syi’ah melalui Surat Edaran Departemen
Agama Nomor D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983 perihal “Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah”
Pada
poin ke-5 tentang Syi’ah Imamiyah (yang di Iran dan juga merembes ke
Indonesia, red) disebutkan sejumlah perbedaannya dengan
Islam. Lalu dalam Surat Edaran Departemen Agama itu dinyatakan sbb: